Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Sumber Daya Alam menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian. Informasi dan layanan terkait dapat diakses melalui web resmi Bagian Perekonomian pada tautan: bag-perekonomian.lamongankab.go.id.
Bupati Lamongan, Dr. Yuhronur Efendi, MBA beserta Forkopimda mengawali Panen Raya Padi di Desa Besur Kecamatan Sekaran Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur (06/04/2021). Padi hasil Manajemen Tanaman Sehat tanpa penggunaan bahan kimia baik pupuk maupun pestisida. dalam rangkaian kegiatan ada pameran UMKM hasil produksi tanaman pangan, pemberian bantuan benih padi Inpari 32 kepada 7 (tujuh) kelompok tani dengan masing-masing kelompok menerima 625kg untuk luasan 25 Ha.
Pemberian bantuan Rehabilitasi jaringan irigasi tersier, irigasi pemompaan menengah dan pembangunan embung pertanian. dana tugas pembantuan sanitasi Rp. 75.000.000/ 1 (satu) unit kepada 7 kelompok tani.