Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Sumber Daya Alam menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian. Informasi dan layanan terkait dapat diakses melalui web resmi Bagian Perekonomian pada tautan: bag-perekonomian.lamongankab.go.id.
Innalillahi wa inna ilaihi roji'un
Lamongan berduka, salah satu putra terbaiknya telah menghadap sang pencipta. Bpk H. FADELI, SH.MM. (Bupati Lamongan 2010-2020) wafat pada pukul 11.45 WIB. Semoga beliau husnul khotimah dan semua karya, karsa, amal ibadah kebaikan serta perjuangan beliau diterima Allah SWT. Keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran, aamiin ya robbal alamin.
Al-Fatihah