BAGIAN SUMBER DAYA ALAM SETDA
PENGUMUMAN

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Sumber Daya Alam menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian. Informasi dan layanan terkait dapat diakses melalui web resmi Bagian Perekonomian pada tautan: bag-perekonomian.lamongankab.go.id.

SOSIALISASI BARANG KENA CUKAI (BKC) ILEGAL DBHCHT KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2022

informasi
Sabtu, 03 Desember 2022
2.142x dilihat
Foto: SOSIALISASI BARANG KENA CUKAI (BKC) ILEGAL DBHCHT KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2022


BAGIAN SUMBER DAYA ALAM SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bagsda@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lamongan