BAGIAN SUMBER DAYA ALAM SETDA
PENGUMUMAN

Dalam rangka penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian guna peningkatan kinerja dan pelayanan publik berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Sumber Daya Alam menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian. Informasi dan layanan terkait dapat diakses melalui web resmi Bagian Perekonomian pada tautan: bag-perekonomian.lamongankab.go.id.

Penebaran Benih Ikan di Sungai Bengawan Solo Mati

informasi
22 Maret 2021
2.240x dilihat
Foto: Penebaran Benih Ikan di Sungai Bengawan Solo Mati

Dalam rangka program 100 hari kerja Bapak bupati Lamongan  melaksanakan kegiatan restoking benih ikan tawes dan tombro  di Bengawan Solo Mati yang terletak di Desa Tejoasri Kecamatan Laren.

BAGIAN SUMBER DAYA ALAM SETDA KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Basuki Rahmad No. 1, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, Kode Pos 62214
  • bagsda@lamongankab.go.id
Logo Branding Lamongan
© 2026 Bagian Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lamongan