Dalam rangka penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisian serta peningkatan kinerja dan pelayanan publik, berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Lamongan Nomor 67 Tahun 2025, urusan Sumber Daya Alam menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh Bagian Perekonomian. Informasi dan layanan terkait dapat diakses melalui web resmi Bagian Perekonomian pada tautan: bag-perekonomian.lamongankab.go.id.
Untuk mempercepat pemulihan ekonomi warga, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi memilih langkah gerak cepat mendukung kebangkitan UMKM yang menjadi sandaran mayoritas warganya.
Dampak covid 19 memang sangat terasa memukul para pelaku UMKM, padahal UMKM inilah yang diharapkan masih bisa menjadi sandaran bagi masyarakat di tengah lesunya perekonomian saat ini. Inilah yang mendorong Bupati Lamongan untuk mencanangkan kebangkitan UMKM sebagai salah satu fokus utama dalam 100 hari pertama kepemimpinannya.
Program kebangkitan UMKM ini diaplikasikan dengan pencanangan “Ayo Beli Produk Lamongan” yang terus digaungkan Bupati Yuhronur untuk menaikkan kembali gairah pertumbuhan ekonomi mulai level terbawah.
#Ayobeliproduklamongan
#Umkmlamongan